Selamat datang di blog GEOSMANSAKU, terima kasih atas kunjungan anda

mouse pelangi

Wavy Tail

Selasa, 02 April 2013

PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN untuk Kelas XI IPS




Hakekat Pembangunan Berkelanjutan


Sustainable development
(pembangunan berkelanjutan)
 
 



diperkenalkan dalam

WCS
(Word Conservation Strategy/Strategi Konservasi Dunia)


diterbitkan oleh

UNEP (United Nations Environment Programme,
IUCN (International  Union for Conservation of Nature and Natural Resources, dan
WWF (Word Wide Fund for Nature pada 1980.
Tahun 1982
UNEP menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya. Dalam sidang istimewa disepakati pembentukan Komisi Dunia untuk Lingkungan  dan Pembangunan/Word Commision on Environment and Development (WCED).
PBB memilih
Ketua WCED       = Nyonya Harlem Brundtland (PM Norwegia)
Wakil ketua        = Mansyur Khaled (Menlu Sudan)

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa Pembangunan Berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, kedalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Konsep tersebut di publikasikan oleh:
1:
The Word Conservation Strategy (WCS) tahun 1980 di Gland, Swiss dan menjadi pusat pemikiran untuk pembangunan dan lingkungan.
Menurut WCS, “Pembangunan berkelanjutan adalah pemeliharaan proses ekologi yang esensial dan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman genetik, dan pemanfaatan berkelanjutan spesies dan ekosistem”.
2.
Word Commision on Environment and Development (WCED) 1978 dikenal dengan nama Komisi Brundtland, mendefinisikan “Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi  generasi kini tanpa membahayakan generasi mendatang untuk dapat memenuhi sendiri kebutuhan mereka”.
Pembangunan berkelanjutan dipopulerkan melalui laporan Our Common Future (Masa Depan Bersama) yang disiapkan oleh Kominsi Dunia tentang Lingkungan dan Pembangunan tahun 1987 yang dikenal dengan Komisi Brundtland.
Anggota Komisi Brundtland menyetujui satu isu utama yang dianggap penting yaitu pada kenytaannya kegiatan pembangunan telah mengakibatkan banyak kemiskinan dan kemerosotan serta kerusakan lingkungan. Komisi menekankan beberapa persoalan seperti kependudukan , ketersediaan jaminan pangan , punahnya spesies dan sumber energi, serta industri dan pemukiman. Secara garis besar pembangunan berkelanjutan mempunyai ciri-ciri sbb:
1.      Menjamin pemerataan dan keadilan
2.      Menghargai keanekaragaman hayati
3.      Menggunakan pendekatan integratif (terpadu)
4.      Menggunakan wawasan dan pandangan ke depan
Pembangunan berkelanjutan berusaha menyatukan 3 dimensi :ekonomi, sosial dan lingkungan hidup menjadi suatu sinergi dalam meningkatkan kualitas manusia.
3 Pilar pembangunan berkelanjutan dicetuskan sejak Deklarasi Stockholm 1972 hingga menuju KTT Bumi di Rio de Jeneiro tahun 1992 dn selanjutnya dilaksanakan di Johannesburg, Afrika Selatan tanggal 26 Agustus – 4 September 2002, yang menekankan perlunya koordinasi dan integrasi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan dalam setiap pembangunan nasional , dengan pendekatan kependudukan , pembangunan dan lingkungan sampai dengan integrasi aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Dalam pembangunan berkelanjutan terdapat 2 konsep kunci yaitu:
1.      Kebutuhan, khususnya kebutuhan para fakir miskin di negara berkembang
2.      Keterbatasan dari teknologi dan organisasi yang berkaitan dengan kapasitas lingkungan untuk mencukupi kebutuhan sekarang dan masa depan.
Menurut Komisi Brundtland terdapat 7 tujuan penting untuk kebijakan pembangunan dan lingkungan yaitu:
1.      Memikirkan kembali makna lingkungan
2.      Merubah kualitas pertumbuhan (lebih menekankan pada pembangunan dari pada sekedar pertumbuhan).
3.      Memenuhi kebutuhan dasar akan lapangan kerja, makanan, energi, air, dan sanitasi
4.      Menjamin teerciptanya keberlanjutan pada satu Menjamin teerciptanya keberlanjutan pada satu tingkatan pertumbuhan penduduk tertentu.
5.      Mengonversi dan meningkatkan sumber daya
6.      Merubah arah teknologi dan mengelola resiko
7.      Memadukan pertimbangan lingkungan dan ekonomi dalam pengambilan keputusan.
KTT Pembangunan Berkelanjutan (Word Summit on Sustainable Development) tahun 1992, di Rio de Jeneiro, Brasil membahas masalah lingkungan dan menghasilkan konsep pembangunan berkelanjutan yang tersusun dalam agenda 21.
Dalam dokumen Agenda 21 di Indonesia gagasan pembangunan berkelanjutan telah diupayakan dalam program strategi pengelolaan lingkungan. Agenda ini merumuskan strategi nasional untuk pembangunan berkelanjutan yang dikelompokan menjadi 4 :
1.      Pelayanan masyarakat
Agendanya meliputi : pengentasan kemiskinan, perubahan pola produksi dan konsumsi, dinamika kependudukan, pengelolaan dan peningkatan kesehatan, pengembangan perumahan dan pemukiman, serta sistem perdagangan global, instrumen ekonomi, serta neraca ekonomi dan lingkungan terpadu.
2.      Pengelolaan limbah
Agenda dirumuskan dengan sasaran untuk memperbaiki kondisi dan kualitas lingkungan hidup manusia serta mencegah proses degradasi lingkungan hidup secara keseluruhan. Aspek yang menjadi sasaran adalah: perlindungan atmosfer, pengelolaan bahan kimia beracun, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun,  pengelolaan limbah radioaktif, dan pengelolaan limbah padat dan cair.
3.      Pengelolaan sumber daya tanah
Pengelolaan sumber daya tanah dipandang penting dan dasar dengan pertimbangan bahwa proses-proses pembangunan yang akan terjadi di Indonesia masih akan ditumpukan pada potensi sumber daya tanah. Agenda yang dirumuskan adalah : 1. Penatagunaan sumber daya tanah, 2. Pengelolaan hutan, 3. Pengembangan pertanian dan pedesaan, 4. Pengelolaan sumber daya air.
4.      Pengelolaan sumber daya alam
Agenda dalam pengelolaan sumber daya alam adalah konservasi keanekaragaman hayati, pengembangan bioteknologi, serta pengelolaan terpadu wilayah pesisir dan lautan.
Persoalan-persoalan mendasar terkait dengan masalah lingkungan:
a)      Konsep pembangunan yang berkelanjutan beserta segenap keterkaitannya dengan masalah-masalah lingkungan hidup.
b)      Kependudukan dan sumber daya
c)      Kemiskinan
d)      Pertumbuhan ekonomi
e)      Pembanguna daerah pedesaan
f)       Urbanisasi
g)      Perekonomian global
Proses pembangunan berkelanjutan bertumpu pada 3 faktor;
1.      Kondisi sumber daya alam
Sumber daya alam sebagai penopang proses pembangunan berkelanjutan perlu memiliki kemampuan yang tinggi sehingga dapat berfungsi secara berkesinambungan. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui perlu diolah dalam batas kemampuan pulihnya, sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui pemanfaatannya perlu dilakukan secara efisien serta perlu dikembangkan teknologi yang mampu mensubstitusi bahan substansinya.
1.      Kualitas lingkungan
Lingkungan dan sumber daya alam memiliki hubungan timbal balik yang erat. Makin tinggi kualitas lingkungan, maka makin tinggi pula kualitas sumber daya alam yang mampu menopang pembangunan yang berkualitas.
2.      Kependudukan
Penduduk menjadi faktor beban pembangunan, tetapi sebaiknya juga dapat menjadi modal pembangunan. Sumber daya manusia yang unggul dapat menjadi modal dasar pembangunan yang penting. 

“Konsep Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan”

Pada KTT Bumi (Earth Summit) tentang lingkungan dan pembangunan yang dikenal dengan United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) di Rio de Jeneiro 1992, para pemimpin dunia sepakat mengadopsi rencana-rencana besar yang terkait dengn konservasi lingkungan sementara untuk menyejahterakan umat manusia melalui pembangunan.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam 3 dokumen yang bersifat tidak mengikat secara hukum, yaitu:
1.      Deklarasi Rio, adalah deklarasi tentang lingkungan dan pembangunan. Deklarasi ini berisi tentang pernyataan yang meliputi 27 prinsip yang menekankan hubungan antara lingkungan dan pembangunan.
2.      Pernyataan tentang prinsip-prinsip kehutanan, adalah pernyataan yang mengenali pentingnya hutan bagi pembangunan ekonpmi, menyerap karbon atmosfer, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pengelolaan daerah aliran sungai.
3.      Agenda 21, adalah sebuah rencana komprehensif mengenai program pembangunan berkelanjutan ketika dunia memasuki abad 21.
Pada KTT Bumi tersebut juga disepakati 2 dokumen yang secara hukum mengikat (legalty binding), yaitu;
1.      Konvensi keanekaragaman hayati atau Convension on Biological Diversity (CBD).
2.      Konvensi kerangka PBB  tentang perubahan iklim atau United Nations Framework Convension on Climate Change (UNFCCC).
Agenda 21 merupakan program aksi untuk aksi pembangunan berkelanjutan yang mempunyai 4 hal utama :
a.       Program aspek sosial dan ekonomi, misalnya penanggulangan kemiskinan, kependudukan, perubahan pola produksi dan konsumsi, pemukiman, kesehatan, pemanduan lingkungan, dan pembangunan serta kerja sama internasional.
b.      Program konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, seperti perlindungan atmosfer, pengelolaan tanah, hutan air tawar, pesisir dan kelautan, pedesaan dan pertanian,bioteknologi, pengendalian bahan dan limbah beracun yang berbahaya, serta pengelolaan limbah termasuk radioaktif.
c.       Program penguatan peranan kelompok utama dalam masyarakat, seperti masyarakat adat, kalangan perempuan, pemerintah daerah, petani, pengusaha dan industriawan, komunitas ilmuwan, serta pakar teknologi.
d.      Program sarana pengembangan sarana pembangunan, seperti pembiayaan, alih teknologi, pengembangan ilmu, pendidikan, kerja sama nasional maupun internasional, dan pengembangan informasi.
Setelah itu pada tanggal 11Desember 1997 pada pertemuan ke 3 Conference Of the Parties (COP) UNFCCC di Kota Kyoto, Jepang yang diratifikasi 187 negara dihasilkan Protokol Kyoto yang merupakan komitmen 37 negara industri diwajibkan mengurangi emisi gas rumah kaca sampai dengan 5,2% dibawah tingkat emisi tahun 1990. Protokol Kyoto memiliki masa komitmen yang berakhir tahun 2012.
“Dampak pembangunan terhadap lingkungan hidup”
Kegiatan pembangunan menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positif pembangunan dapat diketahui memlalui indikator ekonomi, indikator kualitas hidup,dan indikator gabungan. Dampak negatif pada umumnya ditandai dengan kerusakan lahan, seperti penggundulan hutan, penggersangan lahan, pencemaran, pemanasan global, dan penipisan lapisan ozon.
Ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan sumber daya alam, membuat lingkungan hidup bisa berubah. Perubahan sebagai akibat kegiatan manusia dapat menghasilkan hasil yang baik dan buruk.
Kerusakan sumber daya alam diakibatkan oleh pengelolaan tanpa perhitungan. Jumlah penduduk yang kian meningkat menyebabkan kebutuhan seperti sandang, pangan dan papan, maupun pemukiman juga meningkat. Kebutuhan manusia tersebut menyebabkan tereksploitasinya sumber daya alam secar berlebihan, sehingga menyebabkan menipisnya persediaan sumber daya alam yang akhirnya akan menimbulkan bencana bagi manusia.
Pada hakekatnya terdapat 5 permasalahan poko yang dihadapi dunia dewasa ini, yaitu:
1.      Pengembangan dan pemanfaatan alam yang makin terbatas
2.      Dinamika kependudukan yang grafiknya naik secara tajam
3.      Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata
4.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang apabila tidak dilandasi moral akan mengancam keserasian kehidupan dunia.
5.      Lingkungan hidup yang maikn jelek menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfungsi denganbaik.
Masalah-masalah tersebut apabila penanganannya tidak tepat, maka akan saling berbenturan dan berakibat pada kerusakan lingkungan.

SOAL:
1.      Jelaskan pengertian pembangunan berkelanjutan menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 !
2.      Sebutkan ciri-ciri pembangunan berkelanjutan
3.      Sebutkan 2 dokumen yang secara hukum mengikat dari hasil KTT Bumi (Earth Summit) tentang lingkungan dan pembangunan di  Rio de Jeneiro 1992!
4.      Jelaskan isi dari Protokol Kyoto!
5.      Sebutkan 5 permasalahan pokok yang dihadapi oleh dunia dewasa ini!


Hasil KTT di Nusa Dua Bali
KTT Perubahan Iklim
Indonesia Harus Galang Dukungan Negara Selatan

Source : Suara Pembaruan
Category : Hukum dan Kebijakan
Code : Edisi 10-38b

Date and Time of Publication : 18-September-07 — 07:09:41Sumber: Suara Pembaruan, 10 September 2007JakartaTak terwujudnya komitmen tentang pengurangan emisi gas buang dan menyikapi perubahan iklim di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC yang selesai akhir pekan lalu di Sydney, Australia, merupakan sinyal yang harus ditanggapi segera oleh Pemerintah Indonesia. Jika pemerintah Indonesia selaku tuan rumah KTT Perubahan Iklim yang akan berlangsung di Bali, Desember 2007, tidak berbuat apa-apa, dikhawatirkan hasil KTT di Bali tidak akan maksimal atau serupa dengan KTT APEC.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Chalid Muhammad, di Jakarta, Senin (10/9), mengatakan, Indonesia mulai dari sekarang harus melakukan lobi dan menggalang dukungan dari negara selatan (berkembang) untuk menghadapi kepentingan ekonomi negara-negara utara (maju).
“Di KTT Bali nanti, posisi negara berkembang harus sejajar dengan negara maju. Kalau perlu kekuatan negara berkembang harus mayoritas agar bisa menekan negara maju,” katanya. Dia menyerukan, agar Indonesia mempunyai kemampuan melobi negara-negara lain, dan pemerintah harus memenuhi persyaratan tertentu, yakni melindungi hutan dari kerusakan.
Perlindungan hutan, baik dari illegal logging maupun kebakaran hutan, lanjut Chalid, harus dilakukan dengan benar dan tegas. “Mo-ratorium jeda tebang harus dilakukan sebagai bentuk keberpihakan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya hutan,” ujarnya. Dia juga meminta pemerintah agar berhati-hati dengan dana-dana bantuan yang diberikan dengan alasan sebagai dana pelestarian hutan. Amerika Serikat memberikan bantuan dana US$ 20 juta dan Australia membantu Aus$100 juta kepada Indonesia untuk memelihara hutan.
“Indonesia harus hati-hati dengan bantuan uang itu karena Indonesia akan punya kendala psikologis untuk menekan negara maju mengurangi emisi gas buangnya karena sudah diberi uang,” katanya.
AS Bantu
Pada pertemuan APEC, Presiden Amerika Serikat George W Bush menyampaikan komitmennya untuk membantu program penghutanan kembali di Indonesia senilai US$ 20 juta dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Hotel Intercontinental Sydney, Sabtu (8/9).Dalam pertemuan itu, Presiden Yudhoyono didampingi Menko Perekonomian Boediono, Menlu Hassan Wirajuda, Mensesneg Hatta Radjasa, Mendag Mari E Pangestu, Menneg LH Rachmat Witoelar, anggota Wantimpres Emil Salim, serta Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal.
Presiden Bush menyampaikan penghargaan dan dukungannya kepada Pemerintah Indonesia yang dinilainya memiliki komitmen yang kuat untuk ikut menyelamatkan lingkungan hidup, khususnya mengenai perubahan iklim dan pelestarian terumbu karang. Ia pun menyampaikan keinginannya agar Presiden Yudhoyono dan para pemimpin dunia lainnya terus membantu meningkatkan kualitas lingkungan hidup. [E-7]
Bagaimanakah tanggapan anda tentang pemanasan global saat ini....??? cari informasi tambahan dari sumber lain (buku / internet)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar